(Voinews) Jepang menjatuhkan sanksi terhadap Rusia atas tindakannya di Ukraina, kata Perdana Menteri Fumio Kishida/ Rabu (23/2). Dia menyebut langkah Rusia itu sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan Ukraina dan hukum internasional. Negara-negara Barat pada Selasa (22/2) memberlakukan sanksi-sanksi baru terhadap bank dan elite Rusia setelah negara itu mengirimkan pasukan ke wilayah separatis di Ukraina timur. Kishida menjelaskan/ sanksi Jepang tersebut mencakup larangan penerbitan obligasi Rusia di Jepang dan pembekuan aset orang-orang Rusia tertentu serta membatasi perjalanan ke Jepang. Rincian sanksi tersebut akan dimatangkan dan diumumkan dalam beberapa hari ke depan,.ANTARA