Friday, 20 July 2018 12:37

Menteri Luar Negeri Indonesia dan Papua Nugini Lakukan Pertemuan Bilateral

Written by 
Rate this item
(1 Vote)
Foto : VOI Foto : VOI

 

Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (RI) Retno Marsudi mengadaka pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Papua Nugini, Rimbink Pato untuk membahas berbagai isu bilateral diantara kedua negara. Pertemuan bilateral tersebut berlangsung di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, pada Kamis (19/7). Pada kesempatan tersebut, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan apresiasi kepada Papua Nugini yang selama ini telah menghormati integritas wilayah Indonesia.

“ Indonesia sangat menghargai konsistensi PNG dalam menghormati integritas teritorial Indonesia dan juga Indonesia juga menghormati integritas teritorial PNG. Indonesia dan PNG adalah mitra yang baik di Pasifik. Kami berdua sangat aktif di sejumlah forum di Pasifik antara lain, APEC, MSG, PIF, dan lain-lain. Kami berkomitmen untuk menggunakan forum regional di Pasifik untuk memperkuat kerja sama ekonomi, memberdayakan masyarakat kami dan bersama-sama menghadapi tantangan baru. Dalam hal ini Indonesia sangat mendukung kepemimpinan PNG di APEC ". Ungkap Retno Marsudi

Lebih lanjut, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan bentuk dukungan yang diberikan Indonesia kepada Papua Nugini terkait dengan kepemimpinan Papua Nugini dalam Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik (APEC). Dukungan tersebut antara lain, bantuan pembangunan kapasitas, keprotokolan, dan manajemen pengamanan untuk Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC di Port Moresby, Papua Nugini, November mendatang. Di sisi lain, kedua Menteri Luar Negeri juga menyepakati upaya untuk memperkuat perbatasan antara kedua negara, khususnya yang berada di wilayah Skouw dan Wutung. Menurut Menteri Retno Marsudi, pengelolaan perbatasan ini sangat penting untuk memastikan pergerakan barang dan manusia antarnegara berjalan dengan baik dan meningkatkan perekonomian masyarakat di kedua negara, terutama di wilayah perbatasan. (VOI/Rezha)

Read 512 times