Tuesday, 23 January 2018 08:27

Kebijakan Pangan Nasional dan Akurasi Data

Written by 
Rate this item
(1 Vote)

 

VOI KOMENTAR Pangan, terutama beras, tetap menjadi kebutuhan utama masyarakat Indonesia hingga kini. Karena itu, kedaulatan pangan menjadi salah satu agenda dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional untuk tahun 2015-2019.

 

Pada saat Pembukaan Musyawarah Nasional HIPMI XV, 12 Januari 2015 di Bandung, Presiden Joko Widodo menargetkan kepada Menteri Pertanian untuk dapat swasembada pangan dalam tiga tahun ke depan, yang berarti tahun 2018 ini. Swasembada dimulai dengan beras, diikuti pangan yang lain. Dalam kesempatan itu pun, Kepala Negara yakin tidak akan ada impor beras setelah tiga tahun.

 

Kenyataannya, diawali dengan harga beras yang naik secara signifikan sejak Desember 2017, Kementerian Perdagangan memutuskan untuk melakukan impor beras sebanyak 500 ribu ton yang ditargetkan akan sampai di Indonesia pada akhir Januari 2018. Belakangan, rencana pemerintah untuk mengimpor beras pada akhir Januari itu dinilai terlalu dekat dengan panen raya yang akan jatuh pada Maret 2017. Ada kemungkinan distribusi beras impor justru malah akan merugikan petani.

 

Mengutip liputan6.com tanggal 16 Januari 2018, impor beras dilakukan guna menjamin tersedianya pasokan beras di dalam negeri dan menurunkan harga beras di pasaran. Harga beras mengalami kenaikan diduga karena data produksi beras yang tak akurat. Menurut Dwi Andreas Santosa, pengamat pertanian dan guru besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor, kenaikan harga beras dapat diatasi jika data yang tersedia akurat. Selama ini, harga beras sering naik karena data produksi dan konsumsi tak jelas.

Sementara itu, anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih, menyatakan bahwa selama ini Kementerian Pertanian menyatakan jika produksi beras surplus dan stok cukup. Namun pernyataan tersebut hanya didasarkan pada perkiraan luas panen dan produksi gabah, tanpa disertai jumlah dan sebaran stok beras secara kongkrit.

 

Sebenarnya, data yang diyakini keakuratannya, terutama terkait ketersediaan beras, dapat dilihat dari pergerakan harga. Prinsip dasar  yang diambil adalah keseimbangan antara  permintaan dan penawaran yang umum berlaku. Semakin banyak stok beras, semakin rendah harga beras, begitupun sebaliknya. Data yang tidak akurat terkait stok perberasan nasional memang perlu segera diperbaiki, karena berpotensi membuat pemerintah mengambil kebijakan yang keliru. Terkait hal ini, Ombudsman RI menyarankan kepada pemerintah, untuk memberi dukungan maksimum kepada Badan Pusat Statistik, untuk menyediakan data produksi dan stok beras yang lebih akurat.

 

Sudah saatnya Pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian, mengevaluasi sumber data yang digunakan sebagai dasar kebijakan pangan nasional. Kebijakan sebaiknya berdasarkan hasil riset,  sesuai dengan kenyataan di lapangan, bukan hanya berpegang  pada estimasi. Sehingga, tak akan ada lagi kebijakan yang justru akan merugikan petani.

Read 1552 times Last modified on Tuesday, 23 January 2018 10:16