(voinews.id)Raja Charles III resmi dinobatkan sebagai penguasa monarki Inggris yang baru pada pertemuan Dewan Aksesi di Istana St James.
Charles naik takhta setelah sang ibunda, Ratu Elizabeth II, wafat pada Kamis (8/9) di usia 96 tahun. Pemimpin monarki Inggris yang baru tersebut diperkenalkan kepada publik dalam upacara penobatan.
Dalam deklarasinya pada upacara penobatan, Raja Charles III (73) mengatakan kepada Dewan Aksesi yang terdiri dari ratusan penasihat politik dan agama senior bahwa dia akan berusaha mengikuti "teladan inspiratif" ibundanya.
"Saya sangat menyadari besarnya warisan serta tugas dan tanggung jawab berat sebagai kepala negara (sovereignty) yang kini dilimpahkan kepada saya," katanya dalam upacara yang disiarkan di televisi untuk pertama kalinya dalam sejarah.
Proklamasi Aksesi kemudian dibacakan dari balkon Istana St James, kediaman kerajaan, dengan diiringi permainan trompet yang meriah dan diikuti oleh tembakan kehormatan. Proklamasi itu juga akan dibacakan di hadapan publik di wilayah-wilayah ibu kota lainnya, yaitu Edinburgh, Cardiff, dan Belfast, serta lokasi-lokasi lainnya.
Dalam pidato pertamanya di hadapan rakyat Inggris dan Persemakmuran pada Jumat (9/9) malam sebagai raja baru, Raja Charles III menganugerahkan gelar Pangeran Wales kepada putra sulungnya, William (40). Sebelumnya, gelar tersebut dipegang Charles selama lebih dari 50 tahun dan merupakan gelar yang ditetapkan oleh undang-undang secara eksklusif untuk pewaris takhta kerajaan Inggris.
antara