(voinews.id)- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan tugas pengawasan pemilu secara tegas, termasuk dalam hal penegakan hukum berkenaan dengan pesta demokrasi lima tahunan tersebut, kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
"Permintaan Pak Presiden agar Bawaslu tegak dari mulai awal penegakan hukum, baik penegakan hukum pidana dan penegakan hukum administrasi," kata Bagja kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, seusai ia dan jajarannya bertemu Presiden Jokowi.
Menurut Bagja, dalam audiensi tersebut Presiden Jokowi sempat mengapresiasi pengalamannya diperiksa Bawaslu semasa dalam proses pencalonan, termasuk sebagai Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah dan Gubernur DKI Jakarta.
Presiden, lanjut dia, bahkan menyebut pengalaman-pengalaman itu sebagai kenangan terbaik karena menjadi wujud nyata ketegasan Bawaslu dalam menjalankan tugasnya. "Beliau mengapresiasi dan menilai inilah yang diperlukan ke depan, penegakan hukum yang tegas sehingga para peserta pemilu menjadi berhati-hati dalam melakukan proses-proses kampanye, penggalangan masa, dan lain-lain," katanya.
Presiden berpesan kepada Bawaslu agar terus menjaga ketegasan tersebut guna memperbaiki penyelenggaraan Pemilu 2024 secara berkelanjutan di masa mendatang. Ia mengatakan bahwa Bawaslu RI dan pemerintah memiliki kesamaan pandangan terkait politisasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), hoax, serta kampanye hitam. "Hal-hal itu harus diturunkan ke depan sehingga tidak terjadi polarisasi," katanya.
Dia mengaku Bawaslu RI telah menyampaikan undangan kepada Presiden Jokowi untuk hadir langsung sekaligus membuka kegiatan Global Network on Electoral Justice (GNEJ) di Denpasar, Bali, 9 Oktober 2022.
Bawaslu RI saat ini menduduki jabatan Presidensi GNEJ 2022-2023. Bagja bersama keempat anggota Bawaslu RI lainnya, yakni Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Puadi, dan Totok Hariyono untuk kali pertama mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta sejak dilantik untuk masa jabatan 2022-2027 oleh Presiden Jokowi pada 12 April 2022.
antara