Monday, 10 October 2022 11:00

Rusia dijatuhi sanksi baru Jepang

Written by 
Rate this item
(0 votes)

 

(voinews.id)- Pemerintah Jepang  menjatuhkan sejumlah sanksi baru kepada Rusia karena telah mencaplok empat wilayah Ukraina. Menanggapi situasi di Ukraina, Menteri Luar Negeri Jepang Yoshimasa Hayashi saat konferensi pers mengatakan bahwa "telah dibuat satu keputusan untuk mengambil langkah pembekuan aset milik Rusia dan pemangku kepentingan regional yang terlibat langsung dalam pencaplokan sejumlah daerah di wilayah timur dan selatan Ukraina.

" "Jepang tidak dapat memaafkan upaya sepihak untuk mengubah status quo secara paksa dan mengambil tindakan berbasis dua pilar untuk memberlakukan sanksi tegas terhadap Rusia dan mendukung Ukraina melalui koordinasi dengan komunitas internasional seperti negara-negara G7," kata Hayashi.

Langkah pembekuan aset oleh Jepang muncul setelah Rusia mencaplok empat wilayah Ukraina, yakni Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia dan Kherson, menyusul referendum di area tersebut yang banyak dikecam komunitas internasional. Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara akan membahas pencaplokan wilayah Ukraina itu pada 10 Oktober mendatang. Sanksi terbaru Tokyo itu mengikuti larangan ekspor peralatan canggih ke Rusia pada Mei tahun ini.

 

antara

Read 136 times