Monday, 30 July 2018 07:45

Perdagangan Manusia Harus Diakhiri

Written by 
Rate this item
(0 votes)


Hari ini, 30 Juli 2018 diperingati sebagai Hari Anti Perdagangan Manusia atau The World Day Against Trafficking in Persons.Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan atau United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menyebutkan setiap tahunnya, jutaan anak, wanita dan juga pria menjadi korban perdagangan manusia. Mereka terpikat oleh janji-janji palsu dan tipu daya. Perdagangan manusia telah menjadi bisnis global multi-miliar dolar, yang mempengaruhi hampir setiap negara di dunia.

Dalam lima tahun terakhir, perdagangan manusia telah menimbulkan dampak negatif di banyak negara, termasuk di Indonesia. Perdagangan manusia tidak hanya merupakan persoalan kriminalitas, tapi juga berkaitan dengan pelanggaran terhadap hak-hak manusia yang paling mendasar. Yaitu,  hak untuk kebebasan, mendapat kehidupan yang layak, memperoleh kesejahteraan, serta hak manusia sebagai makhluk yang bermartabat. Perdagangan manusia merupakan bentuk pelanggaran hak asasi yang sangat serius dan berat, serta biasanya terjadi bersamaan dengan bentuk pelanggaran hak asasi lain, seperti perbudakan, penyelundupan, dan eksploitasi manusia.

Data dari UNODC Global Report on Trafficking in Persons 2014 menyatakan, tindak kejahatan perdagangan manusia terjadi hampir di setiap negara di seluruh dunia.  Diketahui ada  152 negara yang mengalaminya, terlepas dari status sosial-ekonomi, sejarah, maupun struktur dari negara tersebut. Para pelaku kejahatan ini telah menciptakan sebuah pasar internasional untuk memperdagangkan manusia. Kejahatan ini dilakukan karena mendatangkan keuntungan  yang sangat besar. Disamping itu, tingginya permintaan untuk kebutuhan seks komersial dan buruh dengan harga murah membuat bisnis perdagangan manusia makin menjamur.

Sementara data dari CARITAS Indonesia, secara global, antara tahun 2005 hingga 2014, terdapat 2,5 juta orang korban perdagangan manusia. 1,4 juta (56%)  diantaranya berada di wilayah Asia. Sebagian besar korban berusia antara 18-24 tahun. Setiap tahunnya, kurang lebih 1,2 juta anak-anak menjadi korban trafficking di berbagai wilayah di dunia.

Banyak penyebab yang memicu maraknya kasus perdagangan manusia.Kebanyakan adalah karena tuntutan ekonomi. Demi uang, banyak orang yang rela  melanggar norma ataupun menentang undang-undang suatu negara, di antaranya memperdagangkan manusia. Selain itu, jumlah lapangan kerja yang tidak sebanding dengan populasi manusia terkadang menjadi pemicu terjadinya kasus ini.

Perdagangan manusia sepatutnya menjadi perhatian bersama seluruh aspek masyarakat, bukan hanya nasional namun regional dan global. Untuk menekan angka kejahatan ini, penanganan kasus jual-beli manusia membutuhkan kerjasama internasional  khususnya untuk  dapat memutus rantai perdagangan manusia antar Negara.

Read 961 times