(voinews.id) Thailand mewajibkan pelaku perjalanan internasional untuk menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19 dosis lengkap sebelum masuk ke negara itu. Langkah tersebut diambil ketika negara itu bersiap menerima kedatangan lebih banyak wisatawan setelah Tiongkok membuka kembali perbatasannya pada Minggu.
Otoritas Penerbangan Sipil Thailand (CAAT) mengatakan mulai Senin dini hari (9.1) semua pendatang asing harus membuktikan bahwa mereka telah divaksin atau memberikan surat yang menyatakan bahwa mereka telah pulih dari COVID dalam enam bulan terakhir. Pelaku perjalanan yang belum divaksin harus menunjukkan surat keterangan medis yang menjelaskan mengapa mereka belum menerima vaksin.(antara)