Pemerintah Indonesia dan Iran menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Ketahanan Keluarga. Keterangan tertulis dari KBRI Teheran yang diterima Antara di Jakarta, Senin, menyebutkan nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Yohana Yembise dan Wakil Presiden Iran urusan Perempuan dan Keluarga Masoumeh Ebtekar pada Senin. MoU itu merupakan hasil pertemuan sebelumnya antara Menteri Yohana dengan Wapres Ebtekar di Mashaad, Iran pada 27 April 2017 dan di Jakarta pada 1 Mei 2018 lalu. Ada beberapa hal yang dimuat dalam MoU tersebut, antara lain perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan termasuk pengaruh media digital. Dimuat pula keterlibatan perempuan dalam politik, penguatan ekonomi bagi kesejahteraan perempuan dan anak-anak melalui pemberdayaan dan penyediaan teknologi informasi dan komunikasi. Pada kesempatan tersebut, Menteri Yohana menyampaikan penandatanganan nota kesepahaman menjadi momen yang sangat penting untuk lebih mengidentifikasi kerja sama Indonesia-Iran, khususnya terkait perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan di kedua negara. antara