Indonesia merupakan negara besar yang dihuni oleh 165 juta penduduk yang tersebar di pulau-pulau di Indonesia. Di dalam penyebaran penduduk, pulau Jawa merupakan pulau terpadat. Semakin padat jumlah penduduk di suatu daerah, semakin banyak permasalahan yang timbul di masyarakat. Salah satu permasalahan yang dialami oleh daerah yang padat penduduk adalah sistem transportasi.
Permasalahan transportasi yang dialami oleh Indonesia salah satunya adalah kurangnya pelayanan transportasi umum. Transportasi umum yang terdapat di Indonesia tidak dilengkapi dengan fasilitas yang memadai. Kondisi tersebut membuat masyarakat merasa kurang nyaman dengan layanan yang ditawarkan oleh transportasi umum tersebut. Kondisi tersebut membuat masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi ketimbang menggunakan transportasi umum.
Kendaraan pribadi, di satu sisi menawarkan fleksibilitas pergerakan bagi penduduk kota. Sepeda motor sebagai salah satu moda kendaraan pribadi bahkan memiliki kelebihan berupa rendahnya biaya operasional.
Meskipun demikian, ketergantungan pada kendaraan pribadi pada akhirnya menyebabkan peningkatan kemacetan di kota-kota besar khususnya di kota Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi. Kemacetan menimbulkan kerugian ekonomi. Di kota-kota tersebut kerugiaan akibat masalah sektor transportasi seperti kemacetan telah menghilangkan potensi pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Menurut Bank Dunia, masyarakat Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bogor, Bekasi umumnya menghabiskan waktu minimal 3,5 jam di kemacetan. Nilai ekonomi yang hilang dalam 1 tahun sama dengan Rp 39,9 triliun, karena waktu yang terbuang tersebut apabila digunakan untuk melakukan kegiatan produktif dalam 1 tahun bisa mendatangkan pendapatan bagi kota hingga US$ 3 miliar atau Rp 39,9 triliun.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Rabu (08/07/2018) mengatakan bahwa angkutan bus harus kembali menjadi angkutan favorit bagi masyarakat Indonesia. Pihaknya akan melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan bus untuk menjadikan bus kembali menjadi angkutan favorit bagi masyarakat Indonesia.
Dia juga menekankan perlu integrasi angkutan umum yang memadukan moda transportasi darat dengan moda lain, seperti memadukan simpul-simpul pelabuhan, bandara dan kereta api.
Dan yang tidak kalah penting dalam menyelesaikan masalah transportasi nasional adalah mendorong disyahkannya Rancangan Undang-undang Sistem Transportasi Nasional yang saat ini masuk Program Legislasi Nasional di DPR. Ketiadaan kebijakan Sistem Transportasi Nasional menyebabkan kebijakan transportasi termasuk pembangunan infrastruktur dilakukan secara parsial dan masalah transportasi belum teratasi.