Menuju SDM unggul, Indonesia perlu fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan keterampilan, dan pengembangan inovasi. Investasi dalam pendidikan harus inklusif dan berkelanjutan sehingga dapat membantu menciptakan sumber daya manusia kompeten dan siap menghadapi tantangan global.
Untuk mencetak SDM unggul, tentu saja, pemerintah Indonesia membutuhkan upaya keras dan kebijakan jitu serta pemerintah harus menambah anggaran pendidikan.
Presiden Joko Widodo saat membuka Konvensi Kampus XXIX dan Temu Tahunan XXV Forum Rektor Indonesia di Universitas Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/01/2024) mengatakan rasio penduduk berpendidikan S2 dan S3 di Indonesia di angka 0,4 persen. Sementara, negara tetangga sudah 2,43 persen, adapun negara maju sudah 9,8 persen. Untuk itu, dia berencana menambah anggaran untuk pendidikan guna memperkuat riset dan mencetak sarjana S2 dan S3 berintegritas, bermutu, dan profesional.
Rencana pemerintah untuk menaikkan anggaran pendidikan patut diapresiasi. Untuk pendidikan, Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 Amandemen ke-4 bahkan mengamanatkan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dialokasikan untuk pendidikan.
Jika diukur sebagai proporsi dari total pengeluaran pemerintah, Indonesia merupakan salah satu negara dengan belanja pendidikan terbesar di dunia. Alokasi anggaran yang cukup besar ini tentu saja harus disikapi dengan bijak oleh semua pihak sehingga menjadi tepat sasaran dan dapat meningkatkan mutu sumber daya manusia Indonesia.
Inilah yang menjadi tugas lembaga pendidikan, salah satunya perguruan tinggi, untuk dapat mencetak SDM Indonesia yang unggul. Seperti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pembukaan Konvensi Kampus XXIX dan Temu Tahunan XXV Forum Rektor Indonesia, Senin kemarin bahwa lembaga perguruan tinggi punya peran strategis untuk menciptakan SDM unggul dan berkualitas dan bukan hanya menguasai ilmu pengetahuan, tetapi juga terus belajar dan memiliki fisik, mental, dan moral yang kuat.