Monday, 12 February 2024 09:59

Rencana Netanyahu Serang Rafah Perkuat Bukti Genosida

Written by  Andy Romdoni
Rate this item
(0 votes)

Orang-orang berjalan melewati puing-puing bangunan yang rusak berat akibat bom dari Israel di Rafah, Jalur Gaza, Palestina pada Minggu (11/2/2024). (Foto: AFP/Said Khatib)

 

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyerukan pertemuan darurat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Sabtu (10/2/2024) ketika Israel bersiap untuk melancarkan operasi darat di Rafah, kota paling selatan di Jalur Gaza. Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengingatkan tentang bahaya akibat serangan terhadap Rafah di Jalur Gaza, yang menjadi tempat perlindungan akhir ratusan ribu warga sipil yang mengungsi.

Arab Saudi juga menekankan perlunya DK PBB mengadakan pertemuan luar biasa untuk mencegah Israel melancarkan bencana kemanusiaan.

 

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron mengatakan pada Sabtu bahwa dia prihatin dengan rencana serangan darat Israel ke Kota Rafah di Jalur Gaza selatan.

 

Dalam akun media sosial X, Cameron juga menambahkan bahwa "prioritas seharusnya berupa jeda pertempuran sesegera mungkin untuk mengirimkan bantuan dan menyelamatkan sandera". Menurutnya, langkah itu juga harus diikuti dengan upaya menuju gencatan senjata yang berkelanjutan dan permanen.

 

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Jumat (9/2) memerintahkan angkatan bersenjata Israel untuk menyusun rencana mengevakuasi warga sipil dari kota yang penuh sesak itu menjelang serangan yang bertujuan untuk membasmi empat batalyon Hamas yang tersisa.

 

Rencana menyerang Rafah akan semakin menambah jumlah korban yang jatuh akibat perang. Rencana ini jelas menunjukkan keinginan kuat Israel untuk menghapuskan bangsa Palestina dari muka bumi atau genosida.

 

Rafah telah menjadi tempat pengungsian terakhir yang masih bertahan bagi warga Palestina yang melarikan diri akibat perang. Saat ini ada 1,4 juta warga Palestina yang mengungsi di sana.

 

Rencana serangan terhadap Rafah juga semakin memperkuat tuduhan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina. Padahal, sesuai keputusan Mahkamah Internasional, Israel wajib mencegah tindakan-tindakan yang dapat diklasifikasikan sebagai genosida di Palestina. Israel juga harus memproses dan menghukum pihak-pihak yang menyeru untuk dilakukannya genosida di Palestina serta memfasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan ke Palestina.

 

Sangat disesalkan, Israel tampaknya mengabaikan Mahkamah Internsional tanpa ada sanksi apa pun. Sudah sepatutnya dunia, khususnya PBB, bertindak agar kekejaman dan genosida Israel terhadap bangsa Palestina dihentikan secepatnya.

Read 214 times Last modified on Monday, 12 February 2024 10:33