Tuesday, 20 February 2024 16:37

Peran Pers dalam Mengawal Pemilu

Written by  Ani Hasanah
Rate this item
(0 votes)

 Kamera ponsel merekam Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) berbincang dengan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kanan) di sela konferensi pers Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (15/02/2024). (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra)

 

Indonesia telah berhasil menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) pada 14 Februari 2024. Sekitar 204,8 juta pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap, baik di dalam maupun di luar negeri, melaksanakan hak pilihnya dalam Pemilu Serentak 2024. Jumlah pemilih yang cukup fantastis ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara penyelenggara pemilu terbesar di dunia.

 

Dapat dikatakan Indonesia telah berhasil menyelenggarakan rangkaian Pemilu 2024 dengan aman, lancar dan kondusif. Suasana damai dan kondusif pasca Pemilu membuktikan Indonesia mampu menjaga kehormatannya sebagai negara demokrasi. Tentu saja, hal ini tidak lepas dari peran semua pihak yang ikut mengawal penyelenggaraan pemilu.

 

Salah satu yang berperan dalam mengawal pemilu damai adalah pers. Pers memiliki peran penting dalam mengawal pemilu dengan memberikan liputan objektif, mengawasi proses pemungutan suara, memeriksa kecurangan atau pelanggaran, dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang calon dan platform politik mereka. Mereka juga bertanggung jawab untuk memberikan informasi akurat dan seimbang kepada pemilih agar dapat membuat keputusan cerdas.

 

Dalam Konvensi Nasional Media Massa yang diselenggarakan dalam rangka Hari Pers Nasional 2024 di Jakarta, Senin (19/02/2024), Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menyatakan bahwa pers berperan penting dalam mengawal demokrasi dan transisi kepemimpinan melalui penyajian informasi akurat dan objektif. Menurutnya, media dan seluruh insan pers diharapkan dapat memberikan informasi kredibel dan bertanggung jawab dalam menyampaikan berbagai program pemerintah serta menyalurkan aspirasi masyarakat dengan baik.

 

Pers dituntut untuk terus independen dan objektif. Semangat independensi penting mengingat sebagai pilar keempat demokrasi. Pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan media kontrol sosial tentu saja keberadaannya sangat dibutuhkan di tengah kehidupan masyarakat.

Read 220 times Last modified on Tuesday, 20 February 2024 16:49