Masyarakat Indonesia harus yakin bahwa Pancasila merupakan satu kehendak bersama, yang merupakan satu-satunya ideologi yang dapat mempersatukan perbedaan di Indonesia. Demikian diungkapkan Deputi I Bidang Pengkajian dan Materi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Anas Saidi, di Jakarta ( 27/9) . Mengutip sindonews.com, Anas Saidi mengatakan di Indonesia, sebagai negara yang memiliki berbagai suku etnis dan agama, Pancasila juga membentengi masyarakat Indonesia dari perpecahan dan untuk menangkal ideologi alternatif yang mudah masuk karena lemahnya pemahaman masyarakat. Menurut Anas Saidi tanpa Pancasila, Indonesia akan kehilangan dan kemungkinan besar akan mengalami suatu keretakan dalam menyambut hari depan Indonesia. Ia menegaskan masyarakat harus yakin pada diri sendiri bahwa hanya Pancasila yang dapat mempertemukan perbedaan yang ada di Indonesia dan menjadi persamaan untuk merekatkan bangsa Indonesia dan mampu menolak paham radikal.
Selain itu, Anas juga mengatakan bahwa kesaktian ideologi Pancasila memiliki suatu kekuatan yang dijalankan sebagai pedoman tindakan dalam bernegara. Meski di dalam sejarah, makna atau arti sebuah kesaktian itu karena adanya tragedi G30S/PKI.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Abdul Muhaimin Iskandar dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Semarang, Jawa Tengah (28/9) mengajak semua komponen masyarakat menjaga ideologi berbangsa dan bernegara yang telah diwariskan oleh para pendiri bangsa. Muhaimin seperti dikutip detik.com mengatakan ideologi Pancasila terbukti mampu menyelamatkan bangsa Indonesia dari pertikaian dan perpecahan. Menurut Muhaimin apa yang ditetapkan oleh para pendiri bangsa, sudah melalui pemikiran yang sangat panjang. Bukan hanya masa itu saja yang dipikirkan, tetapi juga masa kini dan yang akan datang. Muhaimin juga menjelaskan, para pendiri bangsa yang di dalamnya terdapat para ulama, tentu sadar bahwa mayoritas bangsa Indonesia terdiri dari umat Muslim. Tetapi mereka juga sadar bahwa bangsa Indonesia ini bukan terdiri dari umat Islam saja. Ada juga Nasrani, Hindu dan Budha dan semua harus mendapat tempat serta kesempatan yang sama. Muhaimin Iskandar menambahkan, meskipun berhasil merumuskan Piagam Jakarta, tetapi rumusan itu tidak digunakan, Para ulama bahkan ikhlas untuk menarik kembali Piagam Jakarta itu dan menggantinya dengan Pancasila yang dikenal sekarang.