Wakil Ketua MPR, Mahyudin dalam diskusi Empat Pilar di Media Center MPR/DPR/DPD, Jakarta (22/11) seperti dikutipkoranjakarta.com mengatakan pemikiran untuk menghadirkan kembali nilai- nilai moral Pancasila, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sudah berlangsung sejak lama. Menurut Mahyudin, salah satunya MPR mengusulkan dikeluarkannya keputusan untuk melakukan reformulasi sistem perencanaan pembangunan model Garis-garis Besar Haluan Negara melalui kurikulum pendidikan Pancasila di sekolah dasar. Mahyudin menilai empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang disosialisasikan MPR RI akan lebih efektif jika dimasukkan dalam kurikulum dan menjadi mata pelajaran yang diajarkan di sekolah dasar. Selain itu, Mahyudin juga meminta pemerintah merancang dan mengimplementasikan ideologi Pancasila ke dalam kurikulum pendidikan di Indonesia.
Mahyudin menjelaskan agar aspek moralitas anak-anak atau para remaja berada pada lingkungan yang tahu etika. Menurutnya, anak-anak muda saat ini sangat menguasai penggunaan alat-alat elektronik. Ia menjelaskan implementasi nilai-nilai Pancasila yang paling penting dan mendasar adalah kaya dalam hal pembentukan moral. Menurut Mahyudin kelebihan mata pelajaran moral Pancasila yang diberikan di sekolah, akan diterima oleh seluruh rakyat Indonesia yang sekolah di TK dan SD sampai ke pelosok. Mahyudin mengakui, sosialisasi empat pilar yang dilakukan MPR RI ke berbagai daerah di Indonesia, masih terbatas, tempatnya yakni hanya di kota-kota, tidak sampai ke tingkat desa.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ma'ruf Cahyono saat memberikan Seminar Kebangsaan kepada Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) (24/11) seperti dikutipindopost.co.id meminta generasi muda untuk memahami demokrasi Pancasila di era digital. Ma'ruf mengatakan generasi millenial itu harus menjadi satu kelompok sasaran utama dan prioritas, karena ini adalah generasi yang meneruskan perjuangan bangsa. Generasi sekarang harus memiliki daya tahan, terutama terhadap pemahaman dan pelaksanaan jati diri bangsa.