Thursday, 13 December 2018 10:58

Komite Bersama Ke-3 Uni Eropa dan Republik Indonesia

Written by 
Rate this item
(1 Vote)
Foto Kemlu Foto Kemlu

Komite Bersama Ketiga di bawah kerangka Perjanjian Kemitraan dan Kerjasama (PCA) UE-Indonesia telah bertemu pada 11 Desember 2018 di Brussel.

Uni Eropa dan Indonesia telah mengembangkan hubungan lintas spektrum kerja sama yang luas di berbagai bidang dalam jangka waktu beberapa tahun terakhir, sebagaimana dituangkan dalam Perjanjian Kemitraan dan Kerjasama (PCA) UE-Indonesia. Pada pertemuan Komite Bersama Ketiga ini, UE dan Indonesia meninjau kerjasama yang sedang berjalan dan mempertimbangkan inisiatif peningkatan kerjasama di berbagai sektor di masa depan.  

Uni Eropa menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban dalam peristiwa tragis bencana alam di Lombok dan Palu dan menyatakan solidaritas dengan Indonesia, serta dukungan dalam hal bantuan pemulihan bencana dan kesiapsiagaan.

Uni Eropa dan Indonesia memperingati ulang tahun ke-70 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Kedua pihak menyambut baik pertukaran terbuka dan konstruktif pada penyelenggaraan tahunan Dialog HAM dan pelaksanaan seminar dua hari bertema “Addressing Hate Speech and Disinformation with a Rights-based Approach", pada bulan Oktober lalu di Jakarta. Pelaksanaan Dialog HAM Indonesia-Uni Eropa berikutnya akan berlangsung di Brussel pada tahun 2019.

Pertemuan Ketiga Dialog Keamanan Indonesia-UE yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 29 November 2018 menegaskan adanya peningkatan interaksi dan kerjasama bilateral dalam isu-isu terkait keamanan, yang tercermin dalam agenda komprehensif antara lain dalam hal Common Security and Defence Policy (CSDP), keamanan maritim, kontra terorisme, kejahatan terorganisir, kebijakan narkoba, penanggulangan bencana, Chemical, Biological, Radiological and Nuclear (CBRN), dan perlindungan konsuler.

Indonesia dan UE mencatat kemajuan perundingan Indonesia – EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) yang bertujuan membuka potensi besar di bidang investasi, pertumbuhan dan pembangunan berkelanjutan antara kedua pihak. Putaran negosiasi ketujuh akan berlangsung pada 11-15 Maret 2019 di Brussel.

Terkait Minyak Kelapa Sawit, UE menjelaskan upaya yang dilakukan tentang Delegated Act di bawah Renewable Energy Directive II (RED II). Indonesia menggarisbawahi pentingnya sektor Minyak Kelapa Sawit terhadap perekonomiannya dan juga kebijakan yang memastikan aspek keberlanjutan Minyak Kelapa Sawit. Indonesia juga menyatakan keprihatinan terhadap RED II dan Delegated Act, terutama pada penggunaan kriteria low Indirect Land Use Change (ILUC) risk  sebagai dasar dari pengembangan sertifikasi baru untuk biofuel konvensional. Kedua pihak sepakat untuk melanjutkan kerja sama pada isu penting dan sensitif ini.

Kedua pihak menyatakan kepuasannya dengan peningkatan keterlibatan dan kerjasama di bidang circular economy dan maritim, sebagaimana yang terlihat dengan terselenggaranya Maritime Affairs Dialogue Kedua di Brussel pada September dan kerjasama erat dalam persiapan dan selama Our Ocean Conference di Bali, termasuk misi Circular Economy dari Komisioner Vella ke Indonesia.

Indonesia menyambut baik keputusan Komisi Eropa pada Juni 2018 untuk menghapus semua maskapai penerbangan bersertifikasi di Indonesia dari EU Safety List setelah perbaikan situasi keselamatan penerbangan yang telah dijalankan dalam hal sistem pengawasan keselamatan dan penerapan standar keselamatan penerbangan internasional.

Kedua belah pihak mengapresiasi kualitas kerjasama pembangunan yang sedang berlangsung di bidang tata kelola pemerintahan yang baik, reformasi manajemen keuangan publik, perubahan iklim dan trade-related assistance. Sebuah pipeline dari blended finance project telah dibuat dengan Bank Pembangunan dari negara-negara anggota Uni Eropa untuk mendukung reformasi kunci dan One Platform SDG Indonesia. Kedua belah pihak menyambut baik MoU antara European Investment Bank dan Pemerintah Indonesia yang menetapkan kerangka pembiayaan untuk key investment di sektor infrastruktur hijau.

Mengenai lingkungan dan perubahan iklim, UE dan Indonesia melihat upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan langkah mitigasi perubahan iklim sebagai tujuan yang penting. Pada kesempatan the 2nd Working Group on Environment and Climate Change bulan Maret di Brussel, Uni Eropa dan Indonesia membahas secara khusus mengenai kebijakan rendah emisi, strategi iklim jangka panjang, keuangan berkelanjutan, strategi adaptasi, keanekaragaman hayati dan margasatwa, kehutanan, circular economy dan kerjasama dalam kerangka G20 terkait topik yang menjadi kepentingan bersama. Kedua belah pihak juga secara khusus mencatat laporan terakhir dari Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) tentang 1,5 ° C, dan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kerjasama, ambisi dan implementasi climate action.

The Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) - Voluntary Partnership Agreement antara Uni Eropa dan Indonesia, yang mulai berlaku dua tahun lalu, adalah sebuah skema yang sukses dalam perjuangan global menghadapi pembalakan liar dan perdagangan produk kayu ilegal.

Pertemuan itu dibuka dan diketuai bersama oleh Mr. Gunnar Wiegand, Managing Director untuk Asia dan Pasifik pada European External Action Service, dan Mr. Muhammad Anshor, Direktur Jenderal Amerika dan Eropa di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Pertemuan Komite Bersama berikutnya akan berlangsung di Jakarta pada 2019. (Kemlu)

Read 680 times