Menteri Luar Negeri menekankan pentingnya peran diplomat-diplomat Indonesia dalam menjalankan politik luar negeri saat membuka Seminar Internasional dalam Rangka 61 Tahun Deklarasi Djuanda di Universitas Pancasila dengan tema “The Implementation of UNCLOS 1982: ASEAN Perspective".
Utamanya, saat memperjuangkan status sebagai Negara Kepulauan, yang dimulai dari Deklarasi Djuanda dan terus berlanjut hingga diplomasi maritim dewasa ini.
Para pembicara pada Seminar Internasional ini antara lain H.E. Amb. Pham Vinh Quang (Duta Besar Vietnam untuk Indonesia), Dr. iur. Damos Dumoli Agusman, S.H., M.A. (Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia), H.E. Amb. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A. (Ketua Jurusan Hukum Internasional Universitas Pancasila), dan Laksamana Pertama Dr. Kresno Buntoro, S.H., LL.M. (Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut Republik Indonesia).
Hal-hal yang dikemukakan para pembicara dalam Seminar Internasional ini secara garis besar adalah praktek negara-negara ASEAN dalam menjalankan ketentuan UNCLOS 1982. Negara-negara ASEAN yang menjadi pihak dari UNCLOS 1982 telah menunjukan upayanya dalam menerapkan UNCLOS 1982. Dijelaskan pula pengaturan-pengaturan dan mekanisme penarikan garis delimitasi maritim di dalam UNCLOS 1982. Selain itu, salah satu pembicara juga menguraikan tentang kejahatan maritim transnasional dan penegakan hukum dalam konteks/perspektif hukum internasional. (kemlu)