Indonesia merupakan negara yang terletak dalam sabuk cincin api atau ring of fire dimana aktifitas vulkanologi dan geologi sering terjadi. Fenomena vulcanologi ditandai dengan banyak gunung berapi baik yang terlihat di permukaan bumi maupun di dasar laut. Aktifitas gunung berapi ini kerap menimbulkan bencana. Gunung Anak Krakatau di selat Sunda antara propinsi Banten di Pulau Jawa dan propinsi Lampung di Pulau Sumatra, yang sedang aktif, telah menimbulkan bencana. Yang jadi pertanyaan adalah sejauh mana kesiapan Indonesia ke depan menyikapi banyaknya aktifitas vulkanologi dan geologi yang seperti mulai banyak terjadi di beberapa daerah di Indonesia?
Tanggal 26 Desember 14 tahun yang lalu. Sebuah gempa besar bawah laut di kisaran 9 skala richter, telah menimbulkan gelombang tsunami yang menyapu kawasan pesisir di Aceh. Korban tewas lebih dari 200.000 orang dan ratusan orang hilang serta meluluhlantakan kota kota di provinsi Aceh. Tsunami dalam skala yang lebih kecil terjadi mengiringi gempa Palu. Kini Tsunami kembali terjadi di Banten dan Lampung, tapi kini efek dari erupsi Anak Krakatau. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika BMKG sebelumnya tidak menduga efek erupsi berupa longsor tebing berimbas di bawah laut sehingga tidak terdekteksi secara baik oleh alat Seismograf. Awal nya dianggap hanya efek pasang naik dikarenakan bulan purnama penuh. Namun yang terjadi adalah Tsunami yang memporakporandakan wilayah Serang, Pandeglang dan Lampung Selatan. Terkait tanda bahaya Tsunami, Presiden Joko Widodo dalam kunjungan ke daerah lokasi bencana mengatakan, perlu dibeli segera peralatan canggih peringatan dini Tsunami dan dipasang di daerah daerah yang berpotensi gelombang tinggi. Sehingga dapat mencegah banyaknya jatuhnya korban jiwa.
BMKG menyebut masih terdapat potensi tsunami di Pantai Selat Sunda kembali terjadi seiring cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang diperkirakan masih akan terjadi. Sementara itu, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan pemerintah daerah Banten dan Lampung menerapkan masa tanggap darurat pasca Tsunami Selat Sunda. Masa tanggap darurat diterapkan berbeda antar kedua provinsi itu. Meski demikian bencana Tsunami selat Sunda bukan bencana nasional karena pihak daerah setempat mampu mengatasi.
Melihat dari beberapa kejadian gelombang Tinggi, ancaman vulkanis, dan kerawanan geologis, seharusnya Indonesia memiliki banyak peralatan peringatan dini canggih di beberapa titik rawan bencana. Peralatan itu penting sehingga kejadian seperti yang terjadi di selat Sunda dapat diberitakan secepat nya untuk menghindari jumlah korban yang besar. Usulan untuk menetapkan hari kesiapan bencana Nasional pada 26 Desember, juga patut diapresiasi sehingga selalu mengingatkan kita bahwa Indonesia itu merupakan wilayah rawan bencana. Ini saatnya bertindak setelah belajar dari sekian kali bencana besar.