Uzbekistan mengeluarkan kebijakan bebas visa untuk warga dari tujuh negara, yaitu Indonesia, Korea Selatan, Malaysia, Singapura, Turki, Jepang, dan Israel. Warga dari tujuh negara tersebut dapat mengunjungi Uzbekistan tanpa visa untuk masa tinggal 30 hari mulai Sabtu (10/2) mendatang. Seperti dikutip Republikaonline, Minggu (4/2), Presiden Uzbekistan Shavkat Mirziyoyev telah menandatangani dokumen keputusan tersebut. Tujuannya adalah menciptakan kondisi yang menguntungkan bagi pengembangan potensi pariwisata Republik Uzbekistan. Dokumen tersebut menggarisbawahi, anggota awak kapal maskapai asing yang melakukan penerbangan reguler ke Uzbekistan juga mendapat hak untuk mengunjungi negara tersebut tanpa visa. Republika