Thursday, 21 February 2019 07:22

Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Tanggal 21 Februari setiap tahun, dunia termasuk Indonesia merayakanHari Bahasa Ibu Internasional. Bagi bangsa Indonesia, peringatan ini merupakan momentum untuk menggencarkan upaya perlindungan dan pengajaran bahasa daerah kepada anak.

Indonesia sangat kaya dengan bahasa daerah. Jumlah bahasa daerah  di Indonesia merupakan kedua terbanyak di dunia setelah Papua Nugini. Menurut data Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah bahasa daerah yang tersebar di Indonesia per tahun 2018 adalah 668 bahasa daerah. Di antara bahasa daerah di Indonesia, terdapat tiga bahasa yang penuturnya lebih dari 10 juta jiwa, yaitu bahasa Jawa (penuturnya 84,3 juta jiwa), bahasa Sunda (penuturnya 34 juta jiwa), dan bahasa Madura (penuturnya 13,6 juta jiwa).

Kekayaan bahasa daerah itu merupakan harta dan kebanggaan bagi Indonesia, karena setiap bahasa memiliki keunikan sendiri. Ciri-ciri keunikan sosial, budaya, ekonomi, politik, dan berbagai aspek kehidupan rakyat Indonesia tercermin dalam bahasa.

Karena itu, maka upaya melindungi dan mempertahankan keberagaman bahasa di Indonesia harus terus dilakukan. Bila tidak, bakal banyak bahasa daerah yang akan punah atau tidak ada penuturnya lagi.

Berdasarkan data dari Badan Bahasa, sebanyak 11 bahasa daerah yang ada di Indonesia dinyatakan punah. Ada 16 bahasa yang statusnya terancam punah. Ada beberapa penyebab kepunahan bahasa antara lain penyusutan jumlah penutur, bencana alam yang besar, kawin campur antarsuku, sikap penutur bahasa. 

Perlu upaya nyata baik dari masyarakat maupun pemerintah untuk melindungi dan mempertahankan keragaman bahasa di Indonesia. Pemerintah daerah perlu membuat regulasi untuk melindungi bahasa daerahnya masing-masing. Di Indonesia, hanya ada satu peraturan daerah yang mengatur tentang pelindungan bahasa daerah yaitu Provinsi Sumatra Utara.

Upaya mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa daerah tidak hanya melalui perundang-undangan, tapi juga melalui upaya nyata dari individu penutur bahasa daerah. Misalnya, melakukan pendokumentasian bahasa daerah. Tiap individu perlu berinisiatif untuk melakukan pendokumentasian bahasa daerah. Pendokumentasian sangat diperlukan demi keberlangsungannya agar tidak punah. Ingat, hilang atau punahnya satu bahasa mengakibatkan hilangnya seluruh warisan budaya dan intelektual yang terkandung di dalamnya.

Read 994 times