Tuesday, 05 March 2019 12:03

Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Setelah sembilan tahun berunding tanpa lelah, Kemitraan Ekonomi Komprehensif atau Comprehensive Economic Partnership Agreement antara Indonesia dan Australia (IA-CEPA) akhirnya ditandatangani. Kesepakatan ini diresmikan  oleh Menteri Perdagangan Indonesia Enggartiasto Lukita dan Menteri Perdagangan, Pariwisata, dan Investasi Australia Simon Birmingham di Jakarta, Senin, disaksikan oleh Wakil Presiden RI Jusuf kalla.

Dalam sambutannya, Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap penandatangan Perjanjian Kemitraan Ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Australia dapat menjadi tonggak sejarah baru bagi peningkatan hubungan bilateral kedua negara.  Bukan  hanya untuk saat ini, melainkan juga untuk masa depan.

Perundingan kemitraan komprehensif ini dimulai 2010, dan terhenti hingga November 2013. Perundingan diaktifkan kembali pada Maret 2016.

Perjanjian ini akan mengeliminasi 100 persen tarif barang asal Indonesia ke Australia dan 94 persen tarif barang dari Australia ke Indonesia. Menurut data, total nilai perdagangan kedua negara saat ini mencapai 8,62 miliar dollar AS dengan Indonesia defisit sebesar 3,02 miliar dollar AS. Ekspor Indonesia ke Australia pun masih sebesar 1,2% dari total impor Australia. Diharapkan  IA-CEPA akan meningkatkan akses pasar Indonesia ke Australia. Di bidang investasi dan pelayanan, kedua negara akan memiliki akses lebih, termasuk pergerakan bidang profesi. Menteri Enggartiasto Lukita mengatakan perjanjian kerja sama tersebut merupakan bentuk penguatan kerja sama Indonesia dan Australia di bidang ekonomi, antara lain terkait perdagangan, investasi, dan pelatihan vokasi.

Membangun kemitraan dengan Australia memang penting bagi Indonesia, mengingat kedua negara memiliki kedekatan geografi dan ekonomi. Industri Indonesia dapat berkembang dengan perjanjian tersebut. Dua negara dengan ekonomi terbesar di selatan Pasifik dapat membentuk rantai pasok global industri. Sementara itu di dalam hubungan dagang yang adil kedua belah pihak akan diuntungkan. Maka kemitraan yang sudah diupayakan selama sembilan tahun ini layak untuk tetap dipelihara.

Read 952 times