Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia Ignasius Jonan mengatakan, faktor harga minyak dunia merupakan penentu utama Penerimaan Negara Bukan Pajak sektor minyak dan gas bumi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah menempuh berbagai terobosan menyikapi gejolak harga minyak dunia yang tidak menentu pada tahun ini. Upaya ini dimaksudkan untuk memenuhi target Penerimaan Negara Bukan Pajak subsektor minyak dan gas bumi.
Seperti dikutip Antara, Menteri Iqnasius Jonan di Jakarta, Rabu (20/3), menyebutkan sejumlah langkah yang dioptimalkan untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak Minyak dan gas bumi. Antara lain, perubahan kontrak kerja sama bagi hasil dari pemulihan biaya ke Gross Split atau bagi kotor. Ini akan mengurangi pembayaran pemulihan biaya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Selain itu, meningkatkan pengawasan produksiminyak dan gas bumi, penyadapan ilegal, dan pengeboranilegal. antara