Indonesia Segera Bentuk Regional Capacity Centre for Clean Seas (RC3S). Melalui badan ini, Indonesia serukan kerjasama antar negara dan stakeholder untuk melindungi ekosistem pesisir dan laut dari aktivitas sumber polusi yang berasal dari daratan. Demikian dikatakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya saat memberikan sambutan pembukaan pada acara The Coordinating Body on the Seas of East Asia (COBSEA) Consultation Meeting on the RC3S, di Jakarta, Senin lalu. Melalui pembentukan RC3S ini Menteri Siti Nurbaya meminta kolaborasi dan perluasan dukungan dalam hal kerja sama teknis, narasumber, transfer teknologi, pengembangan kapasitas dan pertukaran pengalaman.
Menteri Siti juga menekankan, untuk mengatasi permasalah terkait perlindungan ekosistem pesisir dan laut dibutuhkan kemampuan/kapasitas yang mumpuni baik secara teknis, organisasi, dan maupun politik. Hal ini mengingat besarnya pengaruh kerusakan lingkungan dari ekosistem pesisir dan lautan, baik dari aspek ekonomi, ekologi dan sosial.
Keberadaan polusi yang merusak ekosistem pesisir dan lautan memiliki efek merugikan bagi pendapatan masyarakat, terutama mereka yang hidup dari laut, seperti nelayan, industri pariwisata dan jasa transportasi laut. Polusi juga menyebabkan penurunan fungsi lingkungan serta mengakibatkan hilangnya keanekaragaman hayati laut.
Menteri Siti menyatakan saat ini secara global, dunia dihadapkan pada tantangan baru dalam masalah lingkungan laut, seperti polusi plastik dan mikro-plastik, polutan yang muncul seperti sisa obat-obatan, limbah endokrin, hormon, racun dan eutrofikasi. Laut dan ekosistem pesisir terancam oleh aktivitas berbasis laut dan darat, dengan hampir 80 persen polusi laut berasal aktivitas manusia yang berbasis di darat.
Inisiatif membangun Regional Capacity Centre for Clean Seas (RC3S) merupakan salah satu realisasi kesepakatan Bali Declaration sebagai hasil pertemuan The Fourth Intergovernmental Review Meeting (IGR-4) di Bali akhir tahun lalu. RC3S sendiri direncanakan akan dilaunching pada 21 Juni 2019 sehari setelah berlangsungnya kegiatan COBSEA 24th Intergovernmental Meeting di Bali 19 dan 20 Juni 2019.
Sementara itu, Jerker Tamelander, Head of UN Environment’s Coral Reef Unit yang hadir berharap, consultation meeting kali ini dapat membantu Indonesia membangun RC3S seperti yang menjadi komitmen Indonesia, yaitu dengan kelengkapan sumber daya yang signifikan seperti ruang perkantoran, jumlah staf tehnikal yang cukup, serta dukungan pendanaan yang jelas.
Pertemuan The Coordinating Body on the Seas of East Asia (COBSEA) Consultation Meeting on the RC3S, pada Senin dan Selasa lalu dihadiri Delegasi dari 8 negara yaitu Indonesia, Kamboja, China, Korea, Malaysia, Filipina, Thailand, Singapura, dan Vietnam, serta perwakilan dari UN Environment’s Coral Reef Unit.