mazpri

mazpri

23
June

 

Pentingnya sektor kelautan bagi masa depan dan ajakan meningkatkan kerja sama dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi dalam kerja sama kelautan ditekankan Indonesia pada Pertemuan ke-22 ASEAN-Republic of Korea (ROK)Dialogue di Seoul, Korea Selatan(21/6/2018).

“Rusaknya lingkungan laut dan over fishing menjadi tantangan utama dalam kelautan dunia yang perlu diatasi melalui kerja sama antar-bangsa. Untuk itu, ASEAN dan Korea Selatan  perlu bekerja sama melalui ASEAN-led mechanisms guna memastikan kerja sama sektor kelautan dapat menjamin keberlanjutan dan masa depan yang lebih baik," ujar Jose Tavares, Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN, Ketua Delegasi RI/Ketua SOM ASEAN-Indonesia pada pertemuan tersebut.

Dalam kesempatan ini, Tavares juga menyampaikan komitmen dan kepemimpinan Indonesia di bidang kelautan, salah satunya melalui usulan EAS Leaders' Statement on Regional Plan of Action on Combating Marine Plastic Debris sebagai salah satu dokumen para Pemimpin Negara Peserta East Asia Summit (EAS), November 2018.

Pertemuan juga menyambut baik inisiatif New Southern Policy yang dikembangkan oleh Pemerintah ROK sebagai komitmen peningkatan kerja sama dengan ASEAN dan negara anggotanya. Kebijakan ini akan berporos pada tiga isu utama: people (manusia), prosperity (kesejahteraan), dan peace (perdamaian). Peningkatan hubungan ekonomi dan budaya, serta semakin terikatnya stabilitas di Asia Tenggara dan Asia Timur menjadi alasan pembentukan kebijakan yang digagas langsung oleh Presiden Moon Jae-in.

Pertemuan mencatat informasi Korea Selatan atas perkembangan di Semenanjung Korea. KTT Inter-Korea yang dilaksanakan April dan Mei 2018, serta KTT Amerika Serikat – Korea Utara (DPRK) pada Juni 2018 menghasilkan komitmen tertinggi untuk perdamaian dan denuklirisasi Semenanjung Korea. Komitmen seperti ini belum pernah didapat sebelumnya. Untuk itu, Korea Selatan meminta ASEAN memberikan waktu agar proses damai dapat terus berjalan, termasuk dengan memberi kesempatan DPRK untuk menyelesaikan tantangan politik dalam negeri.

Korea Selatan juga berharap ASEAN dapat terus memainkan peran penting dalam proses perdamaian di Semenanjung Korea, salah satunya dengan tetap memberi sambutan positif atas perkembangan proses damai dan jika saatnya tiba, ASEAN dapat memberikan sumbangsih dalam proses transisi di DPRK, mengingat kapasitas ASEAN dalam perdamaian dan transformasi politik yang damai.

Indonesia menyambut baik antusiasme warga Korea Selatan dalam mengunjungi dan melaksanakan aktivitas budaya di ASEAN Culture House (ACH) yang telah diresmikan pada September 2017. Indonesia bangga karena ACH yang dilengkapi berbagai fasilitas memberikan tempat bagi Kedutaan negara anggota ASEAN di Korea Selatan dan perwakilan budaya ASEAN untuk menampilkan kebudayaan ASEAN. Indonesia juga menyampaikan komitmen ASEAN untuk ikut memelihara dan mengembangkan koleksi ACH ke depan.

Pertemuan ke-22 ASEAN-ROK Dialogue dipimpin bersama oleh H.E. Kan Pharidh, Ketua SOM ASEAN-Kamboja/Under-Secretary of State, Kemlu Kamboja, dan H.E. Yoon Soon-gu, Ketua SOM ROK/Deputy Minister for Political Affairs. Pertemuan juga telah mengkaji implementasi kerja sama kemitraan ASEAN-ROK di berbagai bidang serta membahas isu yang menjadi kepentingan bersama, antara lain; Arah ke Depan Kerja Sama Kemitraan ASEAN-ROK, rencana penyelenggaraan KTT Peringatan 30 tahun Kerja Sama Kemitraan ASEAN-ROK, Arsitektur Kawasan, Situasi Ekonomi dan Keuangan Global, Perkembangan di Semenanjung Korea, serta Isu Keamanan Non-Tradisional.

Kerja sama ASEAN-ROK telah berjalan dengan baik selama hampir 30 tahun sejak 1989. Kemitraan ASEAN-ROK semakin diperkuat dengan peningkatan level kerja sama kemitraan dari comprehensive menjadi strategic partnership pada 2010 dalam kerja sama yang meliputi bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya. Guna meningkatkan kerja sama yang lebih konkret dan bermanfaat, Konferensi Tingkat Kepala Negara (KTT) ke-17 ASEAN-ROK di Kuala Lumpur, tanggal 22 November 2015, telah mengesahkan ASEAN-ROK Plan of Action to Implement the Joint Declaration on Strategic Partnership for Peace and Prosperity periode 2016-2020. (Kemlu)

21
June

Keputusan Pemerintah AS untuk keluar dari Dewan HAM PBB disampaikan oleh Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, yang didampingi Menlu AS, Mike Pompeo, Selasa (19/6). Haley menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah upaya AS untuk mereformasi tubuh Dewan HAM PBB tak kunjung berhasil.

Salah satu wacana reformasi yang dicanangkan AS adalah mengeluarkan negara anggota Dewan HAM PBB pelaku pelanggaran HAM. “Reformasi ini diperlukan untuk membuat dewan itu menjadi badan advokasi HAM yang serius,” tutur Haley. Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyayangkan keputusan AS ini. “Arsitektur HAM PBB berperan penting dalam mempromosikan dan melindungi HAM di seluruh penjuru dunia,” ujarnya. (Kemlu)

21
June

 

Pemerintah Indonesia menyesalkan keputusan yang diambil Pemerintah Amerika Serikat untuk keluar dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). “Indonesia sangat menyayangkan keputusan Amerika Serikat untuk keluar dari Dewan HAM PBB,” bunyi pernyataan resmi Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi sebagaimana disiarkan situs www.kemlu.go.id, Rabu (20/6).

Diingatkan Menlu, bahwa Dewan HAM merupakan forum kerja sama multilateralisme dan komitmen masyarakat internasional untuk menegakan dan memajukan perlindungan HAM. Selain itu, Dewan HAM juga menjadi harapan bagi masyarakat lemah di seluruh dunia untuk mendapat perhatian bagi perlindungan dari berbagai pelanggaran HAM.

“Indonesia menyadari bahwa kerja Dewan HAM belum sempurna, akan tetapi proses reformasi seperti yang dibutuhkan beberapa badan PBB lainnya antara lain Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB,  justru membutuhkan komitmen politis dan  semangat kerja sama multilateralisme dari anggota PBB,” ujar Menlu.

Menlu Retno Marsudi menegaskan, bahwa Indonesia, bersama Negara-negara lainnya di dunia akan terus berkontribusi dan bekerja sama untuk menegakan dan memajukan perlindungan HAM melalui kerja sama multilateralisme sesuai mandat Dewan HAM, termasuk memperkuat kinerja Dewan HAM PBB. (Kemlu)

20
June

Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut mengapresiasi atas kerja keras pemerintah dan maskapai penerbangan dalam negeri yang akhirnya mendapat kepercayaan kembali dari Komite Keselamatan Udara Uni Eropa. Hal ini seiring telah dicabutnya larangan terbang terhadap 55 maskapai penerbangan Indonesia. 

Jokowi mengungkapkan, layaknya umat Islam yang tengah merayakan hari kemenangan setelah sebulan berpuasa, maka di udara Indonesia pun merayakan kabar baik yang datang darI Brussel. "Ini hadiah Lebaran yang sudah kita nanti-nanti selama 11 tahun sejak sejumlah maskapai kita dilarang terbang ke Uni Eropa pada Juli 2007 lalu. Syukur Alhamdulillah," kata Jokowi dicatut dari lama Facebook miliknya, Rabu (20/6).

Dengan pencabutan larangan itu, lanjut Jokowi, maskapai penerbangan Indonesia kembali berada di jajaran elite penerbangan dunia. Ini tanggung jawab moral yang besar karena didalamnya ada kewajiban untuk mempertahankan dan meningkatkan terus level keselamatan, keamanan dan kenyamanan pelayanan penerbangan nasional.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyebut pencabutan larangan terbang Indonesia dari Uni Eropa merupakan hasil kerja panjang dan kerja keras. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, kabar pencabutan larangan terbang Indonesia dari Uni Eropa Keselamatan Penerbangan (EU Flight Safety) merupakan kabar yang menggembirakan

"Pencabutan ini satu hasil kerja panjang, kerja keras, dan kolaborasi antara diplomasi, regulator (Kementerian Perhubungan), dan operaror, yakni maskapi penerbangan Indonesia," kata Retno Marsudi dalam konferensi pers di kediaman Menteri Perhubungan akhir pekan kemarin.

Selain yang terkait teknis, Retno menjelaskan, pemerintah dan operator melakukan beberapa lobi dan diplomasi, antara lain, pendekatan dengan Komisi Eropa, direktorat pergerakan dan transportasi, Komite Transportasi Eropa, dan Komite Keselamatan Udara.

Pencabutan larangan penerbangan dari Uni Eropa Keselamatan Penerbangan dilakukan pada semua maskapai penerbangan Indonesia. Keputusan itu merupakan pendekatan panjang sejak 2007. Menjelang 2008, ada beberapa pencabutan yang sifatnya terbatas.

Retno mencontohkan, pada 2009 ada pencabutan untuk Garuda, Mandala Tigerair. Kemudian, pada 2010 pencabutan untuk Indonesia Airasia, Batavia. Selanjutnya, pada 2011 ada pencabutan pada perusahaan kargo Indonesia, seperti, PT Cardig Ligistics Indonesia, Asialink Cargo, Republic Express Airlines. Pada, 2016 pencabutan larangan untuk Batik Air, Citilink, dan Lion Air.

Menjelang pencabutan ada kegiatan intensif yang dilakukan Kemenlu dan Kemenhub, seperti menyambut Kunjungan Penilaian Uni Eropa pada Maret 2018. Hasil pertemuan itu dibahas dalam Pertemuan Komite Keselamatan Udara pada 30 Mei di Brussel.

Uni Eropa sebelumnya menerapkan larangan terbang terhadap seluruh maskapai penerbangan dan otoritas penerbangan Indonesia sejak 2007. Larangan ini pun akhirnya dicabut pada Kamis (14/6) lalu.

Keputusan Uni Eropa itu merupakan hasil dari rangkaian upaya panjang Pemerintah Indonesia. Sebelumnya, Uni Eropa secara bertahap mengeluarkan beberapa maskapai Indonesia dari EU Flight Safety List, dimulai pada 2009, 2011 dan 2016 secara individu. Dalam kurun waktu 10 tahun hanya melepas tujuh maskapai penerbangan.

Uni Eropa juga telah melaksanakan EU Assessment Visit ke Indonesia pada 12-21 Maret 2018. Hasil evaluasi menyeluruh tersebut dibahas dalam pertemuan Air Safety Committee di Brussel pada 30 Mei 2018 yang dihadiri oleh Pemerintah Indonesia dan tiga maskapai perwakilan, yakni, Wings Air, Sriwijaya Air, dan Susi Air. Keputusan Uni Eropa ini dinilai bentuk kepercayaan terhadap otoritas penerbangan dan maskapai penerbangan Indonesia.( ROL)