Indonesia melalui perwakilan-perwakilannya selalu berupaya untuk memberikan pelindungan bagi para Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri khususnya di tengah-tengah pandemi COVID-19. Hal tersebut dikarenakan berbagai negara memberlakukan kebijakan-kebijakan pembatasan masuk ke negaranya untuk menghambat penyebaran COVID-19, termasuk Uzbekistan. Uzbekistan menutup sementara perbatasan dan pembatalan penerbangan keluar dan masuk wilayahnya mulai tanggal 16 Maret 2020. Tentunya kebijakan ini memberikan dampak bagi 133 WNI yang pada saat itu berada di Uzbekistan.
Seperti dikutip laman kemlu.go(26/3), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tashkent melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk Uzbekistan Airways, Kementerian Luar Negeri Uzbekistan, Deputy Prime Minister Uzbekistan untuk memastikan kepulangan para WNI pada tanggal 22 Maret 2020. Selama proses pemulangan, KBRI Tashkent pastikan melakukan pendampingan dan pastikan para WNI dalam keadaan sehat.
Para WNI tersebut terdiri dari 109 rombongan mahasiswa dan 24 WNI lainnya. Mereka dapat tiba kembali dengan lancar di Indonesia pada tanggal 23 Maret 2020. Seluruh Perwakilan RI di dunia akan terus memantau dan mengikuti perkembangan COVID-19 serta kondisi para WNI yang menetap di wilayah negara akreditasinya.
India tidak memiliki rencana untuk memperpanjang lockdown atau karantina wilayah selama 21 hari untuk memperlambat penyebaran virus corona. Demikian menurut pemerintah pada Senin. Keputusan itu diambil karena negara itu berjuang untuk menjaga pasokan penting terus mengalir dan mencegah puluhan ribu orang yang kehilangan pekerjaan melarikan diri ke pedesaan.
Perdana Menteri Narendra Modi memerintahkan 1,3 miliar orang di negara itu untuk tetap berada di dalam ruangan sampai 15 April. Ia mengatakan itu adalah satu-satunya harapan untuk menghentikan epidemi. Tetapi perintah itu telah menyebabkan jutaan orang India yang miskin menganggur dan kelaparan. India memiliki 1.071 kasus virus corona dengan 29 orang meninggal. (antara)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat-DPR RI Puan Maharani mengumumkan Pembukaan Masa Persidangan ke-tiga Tahun Sidang 2019-2020 dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar Senin (30/3). DPR memutuskan tetap menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan III di tengah ancaman pandemi global virus corona (COVID-19). Rapat juga disiarkan secara live melalui streaming TV Parlemen dan juga dapat diikuti anggota DPR RI secara langsung melalui kehadiran fisik maupun virtual.
Anggota DPR yang hadir adalah 45 orang secara fisik dan 297 secara virtual. Posisi duduk bagi anggota DPR RI yang hadir di dalam ruang sidang diatur secara berjarak antara satu anggota dengan anggota yang lainnya. Menurut Puan, rapat paripurna harus dilakukan agar DPR bisa mulai bekerja melakukan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi terutama di saat darurat wabah COVID-19. (antara)
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat hingga Senin 30 Maret, total positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 1.414 kasus, sementara 75 orang sembuh dan 122 meninggal dunia. Demikian dikatakan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Jakarta, yang disiarkan secara daring, Senin. Achmad Yurianto menjelaskan, pasien yang sembuh bertambah 11 kasus, sementara yang meninggal bertambah 8 kasus. Gugus Tugas menyebut data positif COVID-19 di Indonesia tersebar di 31 provinsi dengan kasus terbanyak yaitu DKI Jakarta dengan 698 kasus. (antara)