Direktur Pusat Kajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Bayu Dwi Anggono mengatakan, jabatan pimpinan ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) hendaknya diisi oleh figur politisi negarawan, mengingat fungsi lembaga tinggi negara tersebut sebagai representasi dari keterwakilan politik dan utusan daerah.
Hal itu dikatakan Bayu Dwi Anggono, dalam diskusi media bertajuk "Negosiasi Kursi Ketua MPR yang Merusak Sistem Presidensial", di Jakarta, Selasa. Dikatakannya, dalam menentukan kualitas ketua MPR yang akan mengisi jabatan periode berikutnya, perlu dilihat secara utuh keberadaan MPR di parlemen.
Menurut Bayu Dwi Anggono, MPR meskipun sebagai parlemen punya ciri khas yang otentik, yakni mempresentasikan keterwakilan politik dan utusan-utusan daerah yang disebut Dewan Perwakilan Daerah-DPD. Walau MPR tidak boleh terlalu berpolitik seperti DPR dan DPD, tetapi MPR memiliki fungsi-fungsi memperkokoh, memelihara keutuhan nasional, menegakkan etika berbangsa, menegakkan demokrasi konstitusional.
Antara