Bea Cukai Jayapura hingga Juli 2019 memperoleh devisa dari kegiatan ekspor ke Papua Nugini (PNG) melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw sekitar 19,2 miliar rupiah. Kepala Bea Cukai Jayapura Nazwar kepada Antara, Kamis, mengatakan, devisa ekspor tersebut berasal dari 519 dokumen ekspor yang berasal dari berbagai barang yang diekspor ke PNG melalui PLBN Skouw.
Barang-barang yang diekspor itu terdiri dari barang kelontong, makanan, suku cadang, barang elektronik, dan bahan bangunan. Barang-barang itu kebanyakan dibawa sendiri oleh warga Papua Nugini yang datang berbelanja berbagai kebutuhan di Jayapura.
Antara.