Kementerian Perindustrian telah menyusun peta jalan (roadmap) pengembangan industri permesinan yang terintegrasi dengan kebijakan bahan bakar nabati (biofuel) nasional. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan peta jalan tersebut dapat menjadi panduan bagi produsen dan konsumen untuk menyusun rencana bisnis industri ke depan, termasuk penguatan pengusahaan teknologi. Menteri Perindustrian dalam sambutannya pada diskusi yang digelar Kementerian Perindustrian di Jakarta, Selasa, menyebutkan, kerangka kerja tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan industri permesinan nasional yang rendah emisi karbon dan berwawasan lingkungan. Menperin berharap nantinya industri berbahan bakar fleksibel (flexy fuel) berbasis bahan bakar nabati dapat tumbuh berdampingan dengan industri kendaraan listrik, hybrid, dan yang rendah emisi lainnya. Untuk itu, Kemenperin telah mengusulkan agar Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah kendaraan ditentukan berdasarkan emisi karbon sebagai bentuk insentif bagi konsumen.
Antara/Humas Kemenperin