Kementerian Dalam Negeri menyebutkan pemindahan ibu kota negara ke wilayah Kalimantan masih dalam kajian yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik dalam diskusi Polemik bertema "Gundah Ibu Kota Dipindah", di Jakarta, Sabtu. Ia mengatakan, mengenai lokasi calon ibu kota baru Indonesia, pemantauan telah dilakukan sejak dua tahun silam, namun letak pastinya belum ditentukan. Menurut dia, banyak tahapan kajian yang harus dilakukan sebelum benar-benar memindah ibu kota negara. Kementerian Dalam Negeri, juga melakukan kajian seperti apa ibu kota baru dari sisi administrasi, susunan pemerintah, otonomi daerah hingga batas wilayah ibu kota nantinya. Kementerian Dalam Negeri pun menyarankan agar ibu kota negara yang baru tidak ada Pilkada, namun hanya merupakan daerah administratif saja.Antara