Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI meningkatkan sinergitas dengan seluruh lembaga penegak hukum baik di pusat maupun di daerah dalam rangka pencegahan dan penindakan aktivitas pelanggaran di laut. Hal itu dikatakan Sekretaris Utama (Sestama) Bakamla RI Laksda Bakamla S. Irawan sesuai pesan resminya yang diterima Antara, Sabtu. Penegakan hukum atas pelanggaran Bahan Bakar Minyak dan Mineral dan Batu Bara, di perairan laut Indonesia adalah amanah dari undang-undang yang harus dijalankan dan sebagaimana perintah Presiden RI melalui Menteri ESDM. Wujud komitmen dalam penegakan hukum atas pelanggaran tersebut, dibuktikan dengan berhasilnya melakukan 21 penangkapan pelanggaran diseluruh wilayah perairan Indonesia selama kurun waktu 2019. Dijelaskan, dalam kegiatan operasi selama satu hari berhasil melakukan penangkapan lima kapal yang melakukan pelanggaran di perairan laut Bangka Belitung.Antara