Anggota Komisi X ( sepuluh ) DPR RI Popong Otje Djundjunan, menginginkan akses permodalan kepada pelaku usaha ekonomi kreatif, dapat dipermudah dalam rangka melesatkan sektor ekonomi kreatif guna membantu pertumbuhan ekonomi nasional. Rancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif mengenai pasal sistem peminjaman modal kepada para pelaku ekonomi kreatif harus dibuat mudah. Popong Otje Djundjunan dalam rilis yang diterima di Jakarta, Minggu mengutarakan kecemasannya, apabila sistem bantuan permodalan yang diberikan oleh pemerintah nantinya tidak efisien.
Namun dirinya juga tidak menginginkan para pelaku usaha ekonomi kreatif itu meminjam di tempat yang salah. Sebelumnya, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf menilai Indonesia menjadi salah satu negara yang dapat bertahan di tengah resesi ekonomi yang dihadapi Amerika Serikat.Menurut Triawan, Indonesia memiliki ketahanan dari segi peningkatan konsumsi produk lokal, seperti fesyen dan kuliner yang menjadi bagian perhatian utama dari sektor ekonomi kreatif.
Antara.