Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Kelas I Kupang mencatat, pada Januari 2018, Nusa Tenggara Timur mengekspor ikan anggoli ke negara Singapura sebanyak 1,3 ton lebih, senilai 1.442 dolar Amerika Serikat. Seperti dikutip Antara, Kepala Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Kelas I Kupang, Edi Santoso, di Kupang, Minggu (18/2) mengatakan, jumlah komoditas anggoli segar itu diekpsor dengan frekuensi enam kali melalui jalur tranportasi udara.
Selain anggoli, lanjutnya, jenis komoditas perikanan lain yang diekspor ke negara tersebut, yakni ikan tenggiri segar dan kakap segar, namun masih dalam jumlah kecil dibanding ikan anggoli. Edi Santoso menjelaskan, aktivitas ekspor khususnya ke negara tujuan Singapura menggunakan trasportasi udara, berbeda dengan negara tujuan lainnya yang pada umumnya melalui jalur laut. Antara