Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menyatakan tuntutan dilakukan referendum di Papua adalah tidak pada tempatnya karena Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah final. Wiranto di Jakarta, Kamis mengatakan, lazimnya referendum itu disampaikan oleh satu negara terjajah yang pada saat diminta pilihan merdeka atau bergabung dengan negara penjajah, itu referendum.
Dia menegaskan, Papua dan Papua Barat merupakan wilayah sah dari NKRI sehingga wacana referendum tidak perlu dikemukakan lagi. Dia mengatakan, selama ini pemerintahan Presiden Jokowi sudah bertindak adil untuk memperhatikan nasib dan kesejahteraan masyarakat Papua. (antara)