Dewan Perwakilan Rakyat RI mendukung kebijakan pemerintah yang membatasi sementara masuknya warga negara asing (WNA) ke Papua setelah kerusuhan yang berujung anarkis di wilayah itu. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Gedung Parlemen di Jakarta, Jumat mengatakan pembatasan masuknya WNA tersebut, sekaligus juga dalam rangka memulihkan keamanan dan ketertiban di Papua.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan warga negara asing tidak dilarang datang ke Papua, melainkan hanya dibatasi. Menurut dia, langkah pembatasan WNA itu untuk mencegah masuknya provokator yang ingin memperkeruh suasana di Papua dan Papua Barat yang kian kondusif dan demi keselamatan mereka sendiri. (antara)