Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Jakarta, Senin menyampaikan tujuh poin penting yang diperlukan untuk membangun sistem yang kuat dalam menjalankan tugas pelayanan publik dan perlindungan bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Pernyataan tersebut disampaikan Menlu RI saat menyampaikan sambutan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pelayanan Publik dan Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri di Hotel Bidakara. Menlu Retno menyebutkan tujuh poin penting itu antara lain standardisasi dan integrasi pelayanan dan perlindungan, transformasi digital, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan. ANTARA