Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan reekspor sembilan kontainer berisi limbah Bahan Beracun dan Berbahaya ke Australia, Rabu.Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, saat konferensi pers di Jakarta, Rabu, seperti dikutip antara.
Ia menyebutkan, penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Tangerang berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 14, 15, dan 29 Agustus lalu, terhadap tiga perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat di wilayah Tangerang, Banten. antara