Tuesday, 24 September 2019 09:05

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Dapat Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Forum Merdeka Barat 9 di Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Senin (23/9) Forum Merdeka Barat 9 di Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Senin (23/9) VOI-NUKE

 

Masalah mendasar kebakaran hutan dan lahan adalah mata pencaharian masyarakat setempat di bidang pertanian dan perkebunan. Untuk membuka hutan dan lahan masyarakat dan perusahaan perkebunan kebanyakan mengambil jalan pintas dengan melakukan pembakaran karena berbiaya murah. Selama itu belum diatasi, kebakaran hutan dan lahan akan terus terjadi. Demikian dikatakan Deputi Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Wisnu Widjaja dalam Forum Merdeka Barat 9 yang diadakan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Senin (23/9). Ia mengatakan kebakaran hutan lahan dapat diatasi melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, media dan masyarakat.

 

“Pada prinsipnya kalo kita mau menyelesaikan secara kolaboratif ini harus dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, expert, kemudian juga dari media karena sosialisasi penting juga disini. Saat ini terjadi 328 ribu hektar terbakar. Itu data dari kementerian LHK. Kemudian titik panasnya kumulatif sampai 3124. Kemudian heli atau pesawat yang kita kerahkan 48, dimana 4 untuk modifikasi cuaca. Hercules Kita kerahkan, CN-295, Cassa juga kita kerahkan, ada di Kalimantan juga di Sumatra khususnya di Sumatera Selatan, Riau dan Jambi,” kata Wisnu Widjaja.

 

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani, yang juga menjadi pembicara dalam forum tersebut, mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menyegel 52 perusahaan pemegang izin konsensi dengan total luas area 8.931 hektar. Pihaknya juga telah melayangkan 288 surat peringatan ke sejumlah perusahaan terkait karhutla. Menurutnya, penegakan hukum diperlukan untuk melatih kepatuhan di masyarakat agar tidak membakar lahan. (VOI/nuke/edit R)

Read 361 times Last modified on Wednesday, 25 September 2019 15:14