Friday, 27 September 2019 13:23

Presiden Jokowi Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Presiden Joko Widodo mengundang puluhan tokoh ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Jokowi membahas sejumlah hal dengan para tokoh, salah satunya terkait aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU KPK hasil revisi  Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Melunak, Jokowi Kini Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK", Presiden Joko Widodo mengundang puluhan tokoh ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Jokowi membahas sejumlah hal dengan para tokoh, salah satunya terkait aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU KPK hasil revisi Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Melunak, Jokowi Kini Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK",

 

Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Kamis seperti dilaporkan Antara mengatakan, berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan-masukan juga yang diberikan kepada dirinya utamanya berupa penerbitan Perppu.

Presiden menyampaikan hal itu seusai bertemu sejumlah tokoh-tokoh nasional di lokasi yang sama untuk membicarakan persoalan terkini bangsa seperti kebakaran hutan, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan UU KPK. Hadir dalam kesempatan itu sejumlah tokoh di antaranya mantan pimpinan KPK Erry Riana Hadjapamekas, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, serta pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Bivitri Susanti, Goenawan Mohamad, Butet Kartaradjasa, Franz Magnis Suseno, Christine Hakim, Quraish Shihab, dan Azyumardi Azra. (antara)

Read 393 times Last modified on Friday, 27 September 2019 14:46