Ketua Gabungan Pengusaha Sawit Indonesia (Gapki) Sumatera Selatan Harry Hartanto mengatakan organisasinya sangat mendukung penegakan hukum untuk menjerat perusahaan sawit “nakal” yang kedapatan melakukan pembakaran untuk membuka lahan perkebunan. Harry di Palembang, Selasa, mengatakan, aparat harus tegas menindak karena sejak 1995 sudah diberlakukan aturan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Bahkan jika ada dari 73 anggota Gapki Sumatera Selatan yang melakukannya, maka tidak masalah untuk ditindak. Kepolisian juga harus melakukan penyelidikan secara mendalam mengingat beberapa kasus justru kebakaran bermula dari areal di luar konsesi. Selain itu, aparat penegakan hukum juga harus mempertimbangkan mengenai kesungguhan dari perusahaan perkebunan sawit dalam menyediakan sarana dan prasarana kebakaran. Antara