Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mendorong percepatan perjanjian perbatasan maritim Indonesia dengan 10 negara tetangga dalam diskusi terarah bertajuk "Delimitasi Batas Maritim" di Jakarta, Selasa. Diskusi terarah digelar atas kerja sama Kemenko Kemaritiman, Kementerian Luar Negeri, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Pusat Hidrografi dan Oseanografis TNI AL.
Pelaksana Tugas Sekretaris Kemenko Kemaritiman Agung Kuswandono dalam diskusi tersebut mengatakan, batas maritim Indonesia saat ini banyak yang belum dilegitimasi oleh perjanjian batas negara. Ada 10 negara yang berbatasan dan baru satu yang punya perjanjian, yaitu Singapura. Agung menegaskan, batas maritim negara sangatlah penting. Pasalnya, batas maritim memiliki andil dari sisi ekonomi, pertahanan dan kedaulatan negara. Oleh karena itu, Agung berharap diskusi terarah bisa memberikan gambaran solusi terbaik penyelesaian negosiasi terkait perjanjian batas maritim tersebut. Antara