Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengharapkan regulasi kendaraan listrik dipermudah untuk mendorong pertumbuhan industri tersebut.Jonan dalam seminar tantangan industri migas di Jakarta, Senin, mengatakan untuk aturan regulasi bisa mencontoh apa yang dilakukan oleh China.Menurutnya, di China tidak mudah untuk bisa mendapatkan plat nomor kendaraan, sehingga punya banyak mobil pun tidak ada guna bila tidak memiliki plat nomor kendaraan, kecuali akan dipermudah bila jenis kendaraannya adalah mobil listrik.
Untuk penerapan di Indonesia, menurut dia, ada dua instansi yang mampu mendorong aturan mengenai kendaraan listrik, yaitu Kementerian Perhubungan dan Polri.Sebab dengan kombinasi dua instansi tersebut, pengetatan terhadap aturan kendaraan bisa dikendalikan.Dengan didorongnya kendaraan listrik, maka polusi dari emisi gas buang bisa ditekan.Selain itu penghematan anggaran untuk bahan bakar minyak juga bisa ditekan sehingga tidak memakai bahan bakar fosil. ant.