Kapal pengawas perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap sebanyak dua kapal perikanan asing yang menangkap ikan di kawasan perairan Indonesia pada 13 dan 14 Oktober 2019. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Agus Suherman, Selasa mengatakan,kedua kapal tersebut terdiri dari satu kapal ikan asing berbendera Vietnam dan satu kapal ikan asing berbendera Malaysia.
Ia menjelaskan, penangkapan kapal ikan asing Vietnam terjadi di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Laut Natuna Utara Kepulauan Riau pada Minggu (13/10). Kedua kapal asing tersebut ditangkap karena diduga melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia tanpa izin. (antara)