Indonesia berhasil memperoleh dukungan suara terbanyak dalam pemilihan anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2020-2022. Dalam pemilihan yang berlangsung dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-74 di New York pada tanggal 17 Oktober 2019, Indonesia mendapatkan 174 suara dukungan dari 193 negara anggota PBB.
"Indonesia kembali mendapat kepercayaan komunitas internasional untuk menjadi anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022. Untuk kelima kalinya, Indonesia akan kembali memberikan kontribusi nyata dalam pemajuan dan perlindungan HAM di tingkat global." tegas Wakil Tetap RI pada PBB, Duta Besar Dian Triansyah Djani dari markas besar PBB di New York. Suara terbanyak dan tertinggi di kawasan Asia Pasifik yang diperoleh Indonesia ini merupakan keberhasilan diplomasi Indonesia.
Bagi Indonesia, keanggotaan ini juga merupakan bentuk pemenuhan mandat konstitusi dan penegasan komitmen Indonesia dalam penerapan norma HAM global tidak hanya di tingkat global, melainkan juga di tingkat regional dan nasional. Selama masa kampanye, Indonesia mengusung tagline "A True Partner for Democracy, Development and Social Justice".
"Jelas sekali bahwa masyarakat internasional sangat menghargai rekam jejak Indonesia dan melihat demokrasi dan toleransi sebagai aset untuk berperan aktif di Dewan HAM PBB." lanjut Dirjen Kerjasama Multilateral, Febrian Ruddyard. Kepercayaan dunia tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh elemen bangsa, termasuk diplomat Indonesia di berbagai belahan dunia, di bawah arahan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Keanggotaan Indonesia di Dewan HAM pada 2020 akan bersamaan dengan keanggotaan Indonesia di Dewan Keamanan PBB dimana Indonesia juga berkomitmen untuk membantu menjembatani kinerja kedua organ penting PBB tersebut. Indonesia akan memulai masa tugasnya di Dewan HAM mulai 1 Januari 2020, bersama negara-negara Asia Pasifik lainnya yakni Afghanistan, Bahrain, Bangladesh, Fiji, India, Nepal, Pakistan, Filipina, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Marshall Islands.
Negara lainnya yang terpilih dalam pemungutan suara di Sidang Majelis Umum PBB ke-74 ini adalah Libya, Mauritania, Sudan, Namibia, Jepang, Korea Selatan, Irak Marshall Islands, Armenia, Polandia, Brasil, Venezuela, Jerman, Belanda.
Dewan HAM PBB yang berkedudukan di Jenewa merupakan organ antarpemerintah di PBB yang terdiri atas 47 negara anggota PBB dan bertanggung jawab untuk memperkuat pemajuan dan pelindungan HAM di seluruh dunia, menangani situasi pelanggaran HAM serta membuat rekomendasi terkait hal tersebut. (Kemlu)