Kedutaan Besar Repubik Indonesia Tokyo yang diwakili Koordinator Fungsi Ekonomi dan Atase Perdagangan, bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia Osaka dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Osaka memfasilitasi penandatanganan kontrak dagang Indonesia-Jepang senilai 200,79 juta dolar Amerika.Penandatanganan ini dilaksanakan di sela-sela penyelenggaraan Trade Expo Indonesia (TEI) 2019 di Indonesia Convention Exhibition, Bumi Serpong Damai (ICE BSD), Tangerang, Banten.
Atase Perdagangan di Tokyo Arief Wibisono lewat keterangannya diterima di Jakarta, Jumat mengatakan, sebagai mitra strategis Indonesia, masih banyak peluang dan pengembangan diversifikasi produk Indonesia yang dapat dipasarkan di Jepang.Seperti produk halal yang nota kesepahaman (MoU)- nya baru saja ditandatangani untuk diekspor ke Jepang tahun 2020. antara