Kementerian Perdagangan menargetkan penandatanganan perundingan internasional Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), yang melibatkan 16 negara dapat dilakukan pada November 2020. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo menjelaskan proses penyelesaian pakta kerja sama ekonomi ini, termasuk residual issues, hingga translasi ke bahasa nasional masing-masing negara akan dilakukan pada kuartal-I 2020. Hal itu dikatakan Iman pada konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Selasa. Sebelum sampai pada penyelesaian perundingan RCEP, Komite Perunding Perdagangan (Trade Negotiating Committee/TNC) akan menyampaikan laporan status perundingan kepada menteri-menteri anggota RCEP pada awal November mendatang. Selanjutnya, para menteri akan menyampaikan laporan kepada kepala negara usai pertemuan tingkat menteri (RCEP) Ministrial Meeting pada 4 November di Bangkok. Dalam rencana kerja 2020, masing-masing negara akan menyelesaikan peninjauan legislasi pakta kerja sama seperti legal scrubbing, residual issues dan translasi ke dalam bahasa nasional masing-masing negara.Antara