Indonesia akan mulai melakukan pengelolaan atas sebagian ruang kendali udara atau Flight Information Region (FIR) di sekitar wilayah Kepulauan Riau dan Natuna dari Singapura pada 2020 mendatang.Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Jumat mengatakan, Indonesia dan Singapura telah menyepakati Kerangka Negosiasi untuk Wilayah Informasi Penerbangan atau Flight Information Region (FIR) - Framework for Negotiation of FIR Realignment mencakup wilayah teritorial RI dan Kepulauan Riau yang saat ini masih dikelola Singapura dan Malaysia. Kerangka Negosiasi FIR telah ditandatangani pada 12 September 2019 yang pada 7 Oktober 2019 dilanjutkan dengan pertemuan tim teknis kedua negara.ant