Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan terus berupaya meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Korea Selatan. Salah satu upayanya adalah memperbarui nota kesepahaman penempatan PMI ke Korea Selatan melalui skema employment permit system (EPS) yang diharapkan segera selesai. Demikian dikatakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah usai menerima kunjungan Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Kim Chang-beom, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis (14/11).
Ida Fauziyah menjelaskan Indonesia dan Korea Selatan sepakat untuk membentuk kelompok kerja bersama guna membahas sekaligus mengevaluasi implementasi penempatan PMI melalui skema EPS selama ini. Ida Fauziyah berharap, nota kesepahaman tentang EPS dapat segera ditandatangani untuk menjamin perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia di Korea Selatan. (bisnis)