Kementerian Luar Negeri Indonesia mendorong ratifikasi Konvensi Antipenyiksaan di negara-negara ASEAN dan kawasan Asia-Pasifik melalui Seminar Regional Convention against Torture Initiative 2019.Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Febrian Ruddyard, di Bali, Rabu mengatakan, Indonesia merupakan salah satu inisiator konvensi pada pertemuan tingkat tinggi Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, pada 2014.
Seperti dikutip Antara, seminar berlangsung selama tiga hari, dengan mengundang negara-negara ASEAN dan kawasan Asia Pasifik.Seminar ini bertujuan meningkatkan kapasitas negara-negara peserta dalam meratifikasi dan mengimplementasikan Konvensi Antipenyiksaan PBB.Seminar ini merupakan sarana bagi negara peserta konvensi untuk saling berbagi pengalaman dalam menghadapi tantangan, mengembangkan, dan mengimplementasikan prinsip-prinsip Konvensi Antipenyiksaan ke dalam peraturan perundang-undangan dan sistem kelembagaan dari penegakan hukum nasional. antara