Berbagai kawasan industri yang tersebar di beragam daerah di Tanah Air ke depannya harus benar-benar memastikan tidak lagi mengeluarkan jenis limbah yang jelas-jelas merusak lingkungan.
Anggota Komisi VI (enam) Dewan Perwakilan Rakyat RI Putu Supadma Rudana dalam rilis yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan ke depan kawasan-kawasan industri di Indonesia harus mengacu pada konsep green industrial estate.Ia menegaskan, Kawasan industri harus ramah lingkungan dan bebas dari limbah-limbah yang merusak lingkungan.Hal tersebut sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs. antara