Presiden Joko Widodo melantik Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Jumat (13/12) siang di Istana Negara, Jakarta. Dalam pelantikan tersebut disebutkan, posisi Ketua Wantimpres dijabat oleh Wiranto sedangkan anggota Wantimpres diisi oleh Sidarto Danusubroto, Agung Laksono, Putri Kuswisnuwardhani, Arifin Panigoro, Dato Sri Tahir, Mardiono Bakar, Habib Muhammad Lutfi Ali Yahya dan Soekarwo. Kepada wartawan, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dirinya mempertimbangkan berbagai aspek dalam menentukan Ketua dan Anggota Wantimpres. Beberapa pertimbangan yang disebutkan oleh Presiden diantaranya kapabilitas dan integritas masing-masing anggota Wantimpres.
“Tentu saja rekam jejak pengalaman di bidang masing2, urusan yang berkaitan dengan kapabilitas, integritas, saya kira semuanya kita lihat. Dan saya kira beliau2 ini memiliki kapasitas untuk memberikan nasehat dan pertimbangan kepada Presiden baik diminta maupun tidak diminta.”
Setelah dilantik, rencananya seluruh anggota Wantimpres akan melakukan serah terima jabatan dengan anggota Wantimpres periode sebelumnya Senin besok. Setelah itu, anggota Wantimpres akan menggelar rapat kerja guna membagi tugas dan tanggung jawab sebagai Dewan Pertimbangan Presiden. (Ndy)